Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik di Muara Baru Diduga Kebal Hukum, Seret Oknum APH BerInisial DK.
JAKARTA – Bidik-fakta.com
Praktik peredaran obat-obatan keras golongan daftar G berkedok toko kosmetik kembali meresahkan warga di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ironisnya, toko tersebut terkesan kebal hukum dan bebas beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memajang beragam produk kecantikan di etalase depan toko untuk mengelabui masyarakat. Namun, pada praktiknya, komoditas utama yang paling diburu oleh pelanggan di toko tersebut adalah obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kekhawatiran mereka terhadap dampak aktivitas toko tersebut bagi para remaja.
"Toko itu ramah pembeli anak-anak muda, tapi yang dibeli bukan bedak atau lipstik. Kami resah karena ini merusak generasi muda di Muara Baru. Tapi anehnya, toko itu aman-aman saja seperti tidak takut digerebek," ujarnya.
Sikap menantang hukum yang ditunjukkan oleh pengelola toko diduga kuat karena adanya peran pelindung di balik layar. Muncul dugaan kuat bahwa bisnis ilegal ini berjalan mulus lantaran dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial DK.
Oknum berinisial DK tersebut disinyalir menjadi "benteng" yang menjamin kelancaran operasional toko dari endusan petugas. Hal inilah yang membuat sang pemilik merasa berada di atas angin dan mengabaikan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak pihak Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Masyarakat meminta adanya tindakan tegas tanpa tebang pilih, termasuk mengusut tuntas keterlibatan oknum internal berinisial DK yang mencoreng institusi penegak hukum.
Red
Sumber : Team Cakrawala8.com



Komentar
Posting Komentar