KEMATIAN dr. ICHA: LUKA MORAL BAGI NUSA TENGGARA TIMUR


Oleh: Yohanes H. NdaleKetua Umum Forum Pemuda Cendana Wangi NTT


NTT - bidik-fakta.com, Saya ikut merasa sangat sakit ketika mendengar kabar meninggalnya dr. Icha Pakaenoni. Kepergiannya bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga menjadi luka bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.


Apabila benar dugaan bahwa sebelum meninggal dr. Icha mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum, maka kita tidak boleh memandangnya hanya sebagai sebuah kasus. Ini adalah momentum untuk mengoreksi hati nurani kita sebagai masyarakat.


Saya merasa sakit karena beberapa alasan.


Pertama, NTT masih sangat kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Di banyak wilayah terpencil, seorang dokter bukan hanya menjalankan profesinya, tetapi menjadi harapan hidup bagi ribuan masyarakat. Kehilangan satu dokter adalah kehilangan besar bagi daerah ini. Bila nantinya terbukti ada pihak yang melanggar hukum hingga menyebabkan kerugian sebesar itu, maka yang dirugikan bukan hanya keluarga korban, tetapi juga seluruh rakyat NTT.


Kedua, setiap dokter yang memilih mengabdi di NTT sesungguhnya sedang memilih jalan pengorbanan. Mereka bekerja di tengah keterbatasan fasilitas, medan yang sulit, dan beban pelayanan yang tinggi. Mereka pantas dihormati, bukan ditekan; dilindungi, bukan diintimidasi.


Ketiga, saya mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap siapa pun. Kekerasan bukan tanda keberanian, tetapi tanda kegagalan seseorang mengendalikan akal budi dan hati nuraninya. Jabatan tidak pernah menjadi alasan untuk merendahkan martabat orang lain.


Keempat, tenaga kesehatan dapat dimintai pertanggungjawaban apabila melanggar hukum atau kode etik profesinya. Namun, mereka tidak boleh diintervensi atau ditekan ketika sedang menjalankan tugas profesional. Profesi medis berdiri di atas ilmu pengetahuan, etika, dan sumpah kemanusiaan.


Kelima, kami mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Bila terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, seluruh pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.


Filsuf Immanuel Kant pernah mengatakan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Artinya, setiap manusia memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan oleh siapa pun. Nilai itu sebenarnya telah lama hidup dalam budaya NTT. Leluhur kita mengajarkan penghormatan terhadap sesama, kebijaksanaan dalam bertutur, dan kerendahan hati dalam menggunakan kekuasaan.


Karena itu, kisah dr. Icha adalah sebuah cermin bagi kita semua. Ini bukan semata tentang seorang dokter yang telah pergi, tetapi tentang bagaimana kita menggunakan kekuasaan, menjaga ucapan, dan memperlakukan sesama manusia.


Peradaban tidak diukur dari tingginya jabatan, banyaknya kekuasaan, atau megahnya bangunan. Peradaban diukur dari cara kita memperlakukan manusia. Ketika martabat manusia dihormati, di situlah keadilan hidup. Ketika martabat manusia diabaikan, di situlah peradaban mulai runtuh.


Semoga dr. Icha beristirahat dalam damai. Semoga keluarga diberi kekuatan. Dan semoga peristiwa ini menjadi titik balik bagi Nusa Tenggara Timur untuk membangun budaya yang lebih beradab, lebih manusiawi, dan lebih menghormati setiap insan yang mengabdikan hidupnya bagi masyarakat.


Yohanes H. Ndale

Ketua Umum Forum Pemuda Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur

Komentar