Diduga Lecehkan Profesi dan Karya Jurnalis Pemilik Gudang Kimia Minta Tekdown Berita, Dengan iming-Iming Uang, Sebut Saja Minta Berapa.
Serang - bisik-fakta.com, berawal dari pemberitaan terkait dugaan penimbunan cairan kimia yang berlokasi di Kampung Binong jalan Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan, pemilik gudang inisial AR melalui pesan whatsap nya meminta agar berita tersebut di hapus (tekdown).
Menurutnya," berita terkait dugaan penimbunan kimia tanpa di lengkapi izin (bodong) tidak benar, ia menganggap berita fitnah.
Dari permintaannya itu, terindikasi intimidasi dan bujuk rayu menawarkan besaran uang untuk biaya tekdown padahal kalau usahanya itu merasa sudah sesuai prosedur, ia tinggal kasih penjelasan seakurat mungkin saja.
Dalam whatsap nya ia berkata, kalau berita ini saya minta di tekdown gimana aturan mainnya?, Anda minta berapa?,kalau ada angkanya saya siapin, kapan kita ketemu, saya sudah dapat info semua siapa situ, Anda ini kayaknya biasa begitu jadi kedepannya bakal banyak yang di perlakukan kayak saya, kata AR dan terus meminta tekdown sambil mengiming-iming uang secara berulang-ulang.
Permintaan hapus berita dengan iming-iming uang yang di utarakan AR di nilai sangat merendahkan sebuah propesi wartawan, dan terindikasi mau menjebak insan pers untuk melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik bahkan hukum, padahal kalau berita itu di anggap nya salah dan mengandung fitnah ia tinggal berikan klarivikasi atau hak jawab dan koreksi selaku narasumber.
Dalam tulisan berita dugaan tak memiliki izin sesuai prosedur yang benar (bodong) menurut AR akan menjadi pitnah dan merupakan tuduhan yang serius.
Menurut AR, idealnya media harus menjelaskan dasar faktualnya misalnya:
.Nomor surat hasil pemeriksaan.
.Keterangan resmi pemerintah.
.Putusan pengadilan.
.Dokumen yang menunjukan kalau memang tidak memiliki izin.
Jika tidak ada dasar tersebut, penggunaan kata bodong, berpotensi menjadi masalah secara etik maupun hukum menurut AR, Kamis 16 Juli 2026
Sedangkan sebelum tayangnya berita tersebut awak media telah melakukan konfirmasi, dugaan tanpa izin terhadap usahanya itu jelas bukan karangan, semua berdasarkan dari beberapa narasumber yang berimbang.
Terkait penawaran uang, Samu selaku wartawan lebih memilih klarifikasi daripada meminta atau menerima uang suapan daripada menghapus (tekdown) berita tanpa prosedur yang benar, menurutnya itu sama saja menghianati publik.
Dalam hal ini pihak terkait di harap untuk segera bertindak agar apa yang jadi dugaan menjadi terang benerang, jangan sampai ketika ada informasi media semua hanya jadi angin lalu tanpa tindakan yang nyata, apalagi ini barang berbahaya suatu saat akan menjadi masalah di masyarakat.
Red.



Komentar
Posting Komentar