Serobot tanah Warga Proyek Drainase Di Pamarayan Diduga Langgar SOP Dan Spesifikasi.

Serang-bidik-fakta.com

tanpa ada izin dari pemilik lahan, pelaksanaan proyek saluran air di Desa pamarayan kecamatan pamarayan kabupaten serang provinsi banten, di soal warga.



Warga pemilik lahan yang sawahnya di ketahui telah di gali tanpa seizinnya oleh para pekerja dari CV NUGRAHA BANGKIT SEJAHTERA merasa telah di rugikan, pasalnya, tanpa ada sosialisasi dan persetujuannya apalagi ganti rugi, tiba-tiba beberapa orang pekerja melakukan penggalian yang katanya untuk saluran air (drainase).



Kami tidak mau tanah kami di gunakan untuk saluran air, apa pungsinya, sementara kali sudah ada, adapun katanya untuk mengantisipasi banjir seharusnya bukan ada di sini melainkan ada di depan sana, kalau di sini sama saja bohong, karna saat ada banjir air bukannya mengalir ke hilir malah balik ke darat yang tidak mungkin untuk jadi pembuangan air, adapun mau menggunakan tanah kami seharusnya izin dulu, jangan maen gali, siapa ini yang bertanggung jawab, kalau gak, bayarin sekalian yang terkena saluran air ini, sembarangan saja, keluh Sukatma dan Masroni selaku adik sekaligus atas nama pemilik tanah,dan warga lainnya pun sama senada dengannya.



Di ketahui proyek tersebut berasal dari Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) kabupaten serang.



Saat di pertanyakan, para pekerja menjawab, kami hanya kerja pak, terkait izin lokasi kami tidak tau, kami hanya di suruh bos, termasuk mandor semua menjawab nada yang sama.


Sementara dari pihak pemilik lahan masih dapat menahan diri dari emosi menunggu reaksi dari pemerintah setempat baik desa maupun kecamatan yang ternyata tidak tau adanya proyek tersebut yang sudah berjalan selama satu mingguan.



Berdasarkan keterangan dan fakta di lapangan, bagaimana bisa pekerjaan berlangsung tanpa ada izin dari pemilik lahan,yang berarti pihak pelaksana telah menyerobot tanah orang demi hanya keuntungan pribadi, atau diduga dalam pelaksanaan itu ada pihak yang membekup tanpa melalui prosedur yang benar.


Dari beberapa nama pemilik lahan, tanah terkena drainase di perkirakan ratusan meter, warga meminta agar pihak terkait turun tangan untuk mengevaluasi situasi di lokasi pekerjaan.



Kami warga awam tidak mau di jadikan ajas manfa,at atas kebodohan kami demi keuntungan peribadi, pungkas pemilik sawah, kamis 10/09/2026.


Reporter: Samu korlip.

Komentar