Di Catut Namanya dalam Pemberitaan, Kades Gabus Angkat Bicara
SERANG, — BIDIK-FAKTA.COM
Nama Kepala Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Endang, disebut dalam pemberitaan terkait dugaan pengalihan genteng yang merupakan bagian dari aset hasil program revitalisasi SDN Gabus 1. Menanggapi hal tersebut, Endang memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, Jumat (25/9/2026).
Endang menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada dirinya mengenai kebutuhan genteng untuk pembangunan sebuah pondok pesantren salafiyah di wilayah Desa Gabus.
Atas dasar aspirasi tersebut, Endang kemudian menyampaikan permohonan kepada Kepala SDN Gabus 1. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai prosedur penghapusan aset maupun mekanisme dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan karena hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.
“Berawal dari program revitalisasi SDN Gabus 1, masyarakat datang kepada saya menyampaikan aspirasi bahwa pondok pesantren salafiyah membutuhkan sekitar 600 buah genteng. Atas dasar itu saya menyampaikan permohonan kepada kepala sekolah dan kepala sekolah mengiyakan,” ujar Endang.
"Adapun prosedur yang harus dipenuhi dan mekanisme regulasinya seperti apa, saya tidak mengetahui karena itu bukan ranah saya,” tambahnya.
Endang juga menegaskan bahwa setelah muncul pemberitaan yang menyebut namanya, Kepala SDN Gabus 1 meminta agar genteng tersebut dikembalikan. Menurutnya, seluruh genteng yang berjumlah 600 buah telah dikembalikan kepada pihak sekolah.
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, kepala sekolah meminta saya agar mengembalikan genteng tersebut. Genteng sebanyak 600 buah sudah saya kembalikan lagi ke sekolah, tidak kurang satu pun,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tetap memenuhi kebutuhan pondok pesantren tersebut, Endang mengaku memilih membeli genteng baru menggunakan uang pribadinya.
“Saya tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena genteng yang sebelumnya sudah dikembalikan ke sekolah, saya membeli genteng baru untuk kebutuhan pondok pesantren tersebut,” jelasnya.
Endang berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi terkait keterlibatan dirinya dalam persoalan genteng yang disebut sebagai bagian dari aset program revitalisasi SDN Gabus
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat dan telah mengembalikan seluruh genteng yang sebelumnya diterima setelah diminta oleh pihak sekolah.
Reporter:samu korlip


Komentar
Posting Komentar