PPA Polres Serang Diduga Minim Solusi Korban Perdagangan Orang Tidak Terlayani, Diduga pelaku Lancar Beraksi
SERANG - bidik-fakta.com, miris seorang gadis asal Jawa timur umur 16 tahun datang ke polres Serang untuk mengadukan kejadian yang menimpa terhadap dirinya.
Perkara yang akan di adukan adalah, dugaan perdagangan orang yang terjadi di wilkum kabupaten Serang provinsi Banten.
Kronologi kejadian bermula gadis berinisial putri di iming-imingi pekerjaan oleh seorang tak di kenal melalui akun tiktok, karna polos dan ingin membantu beban orang tuanya, Putri mau dengan tawaran orang tidak di kenal tersebut, untuk bekerja sebagai elsi di sebuah gedung di jakarta tanpa harus buka baju.
Setelah setuju dan di pesankan trepel oleh orang tersebut, Putri berangkat dan terus saling kontek melalui via whatsap.
Namun setelah sampai ke tujuan Putri terkejut, lokasi pekerjaan ternyata bukan di Jakarta, tapi di wilkum serang.
Singkat cerita, Putri bertemu dua orang sebagai bos di sebuah rumah, di situlah Putri di paksa di bujuk dan karna situasi tidak ada cara melawan dan kabur mau tidak mau Putri mengikuti untuk melayan napsu para hidung belang, sebagai pelanggan si bos.
Satu Minggu Putri harus jadi alat pencari uang orang yang sebelumnya tidak di kenal, dalam keadaan sakit akhirnya putri bisa lolos dari lingkaran maksiat itu melalui seorang laki-laki kenalannya.
Banyak cerita memilukan yang di alami putri waktu masih ada di kendali si bos, malam harus melayani tamu minimal 5 orang siang di pekerjakan layaknya pembantu, makan satu kali sehari, yang mungkin itu adalah penyebab ia jatuh sakit.
Setelah keluar dari lingkaran biadab itu, putri mencoba mengadukan nasib yang ia alami ke PPA polres serang bersama tiga pendamping, namun setelah datang ke ruangan PPA, pintu kantor terkunci rapat para personil sedang lepas piket, katanya.
Melalui via whatsap tim menghubungi Wardiman selaku penyidik yang sebelumnya telah janji untuk menangani kasus tersebut, namun saat tiba di polres sekitar jam 13:00, Wardiman sedang ada di Kejari, lalu ia mengarahkan lapor ke jatarnas.
Sesuai arahanya, di ruang jatarnas korban di tanya-tanya oleh para anggota tentang kejadian yang di alaminya, setelah sekitar satu jam akhirnya salah satu anggota menyimpulan agar Putri melakukan pisum dulu dan meminta agar orang tua Putri datang ke kantor untuk jadi pelapor, karna korban masih di bawah umur, terangnya.
Posisi keluarga Putri berada di Jawa timur, perjalanan harus menempuh tiga hari tiga malam untuk sampai ke banten, selain itu paktor keadaan membuat orangtua putri tidak bisa datang, akhirnya putri memilih pasrah, tujuan perlindungan hukum hanya impian, akhirnya putri memilih pulang ke kampung halamannya di Jawa timur pada hari Kamis 12 Agustus 2026.
Sementara dari pihak PPA saat di konfirmasi, tidak ada jawaban terkait solusi lain untuk menindak kejahatan yang menimpa putri, seakan tidak ada cara lain untuk penegakan hukum terhadap diduga pelaku perdagangan orang di wilayah hukum polres serang.
Reporter:samu Korlip.



Komentar
Posting Komentar