Anggaran Perjalanan Dinas Inspektorat OKI Rp1,8 Miliar Dipersoalkan, Tokoh Masyarakat: Jangan Bangga Habiskan Uang Rakyat

 


Kayuagung — Bidik-fakta.com


Anggaran perjalanan dinas dalam kota Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) senilai sekitar Rp1,8 miliar tahun 2026 menuai kritik dari tokoh masyarakat. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dipertanyakan, terutama jika dibandingkan dengan hasil dan kinerja pengawasan yang dirasakan masyarakat.


Tokoh masyarakat OKI, A. Raden, menilai pemerintah tidak semestinya hanya melihat apakah anggaran tersebut sesuai aturan, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan manfaatnya.


“Inspektorat tidak perlu berbangga diri menghabiskan anggaran kalau anggaran sebesar itu tidak terlihat sebanding dengan kinerjanya dan manfaatnya bagi rakyat,” tegas A. Raden.


Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berapa kali perjalanan dilakukan, siapa yang melakukan perjalanan, tujuan kegiatan, berapa anggaran yang direalisasikan, serta apa hasil konkret dari perjalanan tersebut.


A. Raden mempertanyakan, apabila anggaran mencapai miliaran rupiah, mengapa manfaat maupun hasil pengawasan yang menjadi output kegiatan tersebut belum terlihat secara jelas oleh masyarakat.


“Jangan sampai yang terlihat hanya anggarannya yang besar, sementara hasil kerjanya tidak terlihat. Uang itu uang rakyat, sehingga harus ada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Inspektorat Berikan Penjelasan


Menanggapi sorotan tersebut, Inspektorat OKI menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sekitar Rp1,8 miliar telah melalui mekanisme penganggaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Inspektorat OKI Syaparudin, S.P., M.Si., menyebut persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan mekanisme dan ketentuan penganggaran. Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Andyka Fatra, S.Sos., menjelaskan perjalanan dinas diperlukan untuk kegiatan monitoring dan pengawasan ke berbagai wilayah OKI yang memiliki kondisi geografis cukup luas, termasuk wilayah perairan.


Namun, penjelasan tersebut belum menghilangkan pertanyaan mengenai efektivitas dan hasil yang diperoleh dari penggunaan anggaran tersebut.


Sorotan mengenai efektivitas belanja tersebut juga sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi anggaran. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan, “Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya.” Ia juga menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dijaga dan memberikan manfaat nyata.


Dalam konteks tersebut, penggunaan anggaran perjalanan dinas semestinya tidak hanya dilihat dari sisi administratif atau kesesuaiannya dengan aturan, tetapi juga dari hasil, manfaat dan dampak pengawasan yang dihasilkan.


A. Raden menilai penggunaan APBD harus menunjukkan hubungan yang jelas antara besaran biaya, kegiatan yang dilakukan dan hasil yang dicapai. Ia meminta realisasi perjalanan dinas, tujuan kegiatan, jumlah personel, biaya serta hasil pengawasan dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.


“Kritik ini bukan berarti menuduh adanya pelanggaran hukum. Tetapi ketika uang rakyat digunakan dalam jumlah besar, masyarakat berhak mempertanyakan manfaat dan hasilnya,” tegasnya.


Menurut A. Raden, ukuran keberhasilan bukan seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan seberapa besar manfaat dan perbaikan yang dihasilkan bagi masyarakat.


“Yang harus dibanggakan bukan berapa besar anggaran yang berhasil dihabiskan, tetapi berapa besar manfaat dan perbaikan yang dihasilkan dari anggaran tersebut,” pungkasnya. 


(rls/Tim Redaksi PPWI)

Komentar