K0RBAN MAFI4 TANAH MENG4DU KE PPWI, KAMIS, 13-08-2026
penuturan korban mafia tanah, Bapak Ambar Witjaksono Sutarman dan Ibu Mia Laelasari, warga Cisarua Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, terlihat adanya peran kuat oknum polisi dari Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, antara lain bernama Tulus, Agus, dan Anggie, yang diduga menjadi bagian dari mafia tanah. Berdasarkan keterangan kedua korban, para terduga mafia tanah bernama Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono. Selain melibatkan aparat polisi, dalam operasinya para mafia ini juga ditengarai melibatkan oknum anggota ormas Grib Jaya, bernama Johan, dan notaris bernama Annah, S.H., M.Kn. Kedua korban berharap kiranya aparat berwajib dapat memproses mereka secara hukum. PPWI Nasional akan membantu mengadvokasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
red

Komentar
Posting Komentar